SEMBAHYANG BERSAMA PERANGKAT DESA DAN STAF DI TPS3R DESA CELUK DALAM RANGKA PERAYAAN TUMPEK LANDEP
Tumpek Landep dirayakan setiap enam bulan (210 hari) sekali berdasarkan sistem penanggalan Bali, tepatnya pada saniscara kliwon (Sabtu Kliwon) wuku landep.
Pelaksanaan Tumpek Landep di Bali seiring waktu berkembang. Semula, sebagaimana arti kata 'landep' atau tajam, hari ini merupakan momen untuk menyucikan benda-benda tajam dan berujung lancip atau lanying yang umumnya terbuat dari bahan logam.
Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tabanan, I Wayan Tontra, menjelaskan Tumpek Landep menjadi momen pemujaan terhadap Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa Pasupati. Menurutnya, Sang Hyang Siwa Pasupati merupakan simbol kecerdasan dan kecermatan.
Source : detik.com / detikbali: "Tumpek Landep Menurut Hindu di Bali".