SEMBAHYANG BERSAMA PERANGKAT DESA DAN STAF DI TPS3R DESA CELUK
DALAM RANGKA PERAYAAN TUMPEK WARIGA / TUMPEK UDUH
Tumpek Uduh ini juga disebut Tumpek Wariga, Tumpek Bubuh atau Pengatag, dirayakan setiap 6 bulan sekali di hari Saniscara (Sabtu) Kliwon, Wuku Wariga, tepat 25 hari sebelum Hari Raya Galungan. Pelaksanaan Tumpek Uduh ini merupakan wujud pelaksanaan ajaran Tri Hita Karana (tiga hubungan harmonis penyebab kebahagiaan), yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan alam (tumbuh-tumbuhan).