Rabu, 28 Desember 2022.
Dalam upaya meningkatkan Masyarakat Tertib Administrasi, Pemerintah Desa Celuk membantu pengurusan KTP, KK, serta Akta Perkawinan kepada Pengantin Baru I Kadek Dody Mudana dan Ni Komang Mas Ulan Dari, kemudian dilaksanakan serah terima berkas-berkas tersebut pada hari perkawinan tanggal 27 Desember 2022 di rumah mempelai pria. Serah terima KTP, KK, dan Akta Perkawinan dilakukan langsung oleh Perbekel Desa Celuk I Nyoman Rupadana yang didampingi oleh Kelihan Banjar Dinas Celuk I Kadek Adi Mardanta, ST.